Jatimhits (JOMBANG) – Setelah melalui proses rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Warsubi – Salman (WarSa) sebagai pemenang pemilihan bupati (pilbup) Jombang pada pilkada serentak 2024.
Pembacaan surat keputusan KPU Jombang nomor 1467 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang tahun 2024, dilakukan oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, di ballroom hotel Yusro, pada Selasa (3/12/2024) malam.
“Menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Jombang tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan nomor urut 01 atas nama hj Mundjidah Wahab-Sumrambah dengan perolehan suarah sah sebanyak 173.098,” ucap Udi saat membacakan surat keputusan KPU Jombang.
“Pasangan calon nomor urut 02 atas nama H Warsubi, SH MSi dan Salmanudin, SAg MPd meraup perolehan suara sah sebanyak 515.880,” sambungnya.
Keputusan ini, dilontarkan Udi, mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. “Tok! Tok! Tok!” suara palu diketok oleh Ketua KPU Jombang sebagai pertanda keputusan telah selesainya rapat pleno rekapitulasi pilbup Jombang.(owo)