Jatimhits.id (Jombang) – Akhirnya perjuangan panjang drama penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka dugaan pencabulan santriwati berakhir.
Setelah Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Ploso Jombang dikepung selama 15 jam, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka dugaan pencabulan santriwati menyerahkan diri pada pukul 23.30 WIB
Saat ini Putra KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah langsung di bawa ke Polda Jatim untuk menjalani proses hukum.
Hal ini dibenarkan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, tersangka sudah menyerahkan diri. Mas Bechi menyerahkan diri sekitar pukul 23.30 WIB.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri sekitar pukul 23.30” ujar Nico saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah , Kamis dini hari (8/7/2022).
Seperti diketahui Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap beberapa santriwati yang mondok di Pesantren Shiddiqiyyah.
Karena tidak koorperatif dan selalu mangkir dari panggilan polisi. Akhirnya tersangka, Mas Bechi ditetapkan sebagai DPO.
Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dan tahun 2020 Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Di duga jumlah korban pencabulan tersangka bisa mencapai puluhan orang, karena sudah dilakukan tersangka sejak tahun 2017. Namun karena banyak yang tidak berani melapor maka kasus ini terungkap tahun 2019 setelah ada santriwati yang berani membongkar perbuatan Mas Bechi.
Kita tunggu bagaimana kelanjutan kasus Mas Bechi setelah 2 tahun jadi DPO.(Deasy)