Jatimhits (Surabaya) – Perusahaan Gas Negara (PGN) Area Head Surabaya memastikan akan memberikan relaksasi pembayaran dengan cara mencicil terhadap pembayaran uang jaminan bagi pelanggan yang berjumlah Rp. 300.000, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal tersebut disampaikan Area Head Surabaya, Arief Rachman saat mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD kota Surabaya, Senin (21/03/2022) atas pengaduan dari warga.
“Setelah kita melakukan diskusi, kita memberikan relaksasi kepada masyarakat pengguna gas bumi yang ada masalah dengan pembayaran jaminan, boleh dilakukan cicilan selama enam kali sampai bulan Juni tahun 2022,” tuturnya seusai mengikuti rapat dengar pendapat.
Namun, Arief juga mengakui permasalahan uang jaminan sangat memberatkan beberapa pelanggan karena adanya biaya tambahan.
“Ini terkesan penambahan pembayaran ini menjadi berat, namun sebenarnya biaya tambahan ini sebagai jaminan karena masyarakat menggunakan layanan gas terlebih dahulu baru melakukan pembayaran,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga menegaskan fungsi dari jaminan pembayaran tersebut adalah sebagai salah satu wadah untuk menjamin jika pelanggan mengalami kegagalan dalam pembayaran, sehingga PGN bisa memotong dari uang jaminan pembayaran tersebut.
“Jika pelanggan berhenti berlangganan uang jaminan pembayaran tersebut akan dikembalikan kepada pelanggan tentunya dengan menyelesaikan kewajiban-kewajiban dengan PGN,” tegasnya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, untuk masyarakat MBR telah dikategorikan ke dalam pelanggan RT 1 yakni dengan harga gas yang lebih murah yakni Rp. 4.250.
“Artinya secara benefit pendapatan mereka dapat membeli dengan harga lebih murah dari gas tabung. Selain itu untuk uang jaminan pembayaran mereka juga bisa mencicil tidak harus cas semua,” tegasnya.
Sementara itu, Jhon Thamrun Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan pihaknya berharap adanya penghapusan uang jaminan pembayaran karena bisa meringankan beban masyarakat.
“Saat ini masyarakat dimasa pandemi cukup susah oleh karena itu kami mengharapkan PGN itu menghilangkan uang jaminan pembayaran sebagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” pinta politisi PDIP tersebut.
Senada dengan Jhon Thamrun, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, juga meminta PGN bersama Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami minta nanti ada pemetaan masyarakat dengan turun langsung di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Deasy)