Jatimhits.id (Surabaya) – Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara di luar tanah air atau negaranya.
Paspor wajib Anda miliki jika ingin pergi ke luar negeri, dan bisa Anda dapatkan dengan izin pembuatan paspor di Kantor Imigrasi.
Dan saat ini tidak di punkiri, masalah calo atau perantara pembuatan paspor yang masih sering terjadi di kantor imigrasi.
Menyoroti hal ini Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Purnawirawan Polisi Agus Andrianto SH, MH, siap menyediakan pergerakan calo. Kemen-imipas akan terus melakukan berbagai upaya dengan mendorong hadirnya 2 inovasi layanan keimigrasian, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Mall Ciputra Surabaya dan 28 Autogate di Bandara Internasional Juanda yang baru saja diresmikan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Kamis (16/1/2025).
“Masalah calo memang hingga kini masih terjadi. Tapi saya yakin dengan menghadirkan berbagai inovasi dan meningkatkan layanan prima keimigrasian maka akan memetakan pergerakan calo,” kata Agus .
Lebih lanjut, Jenderal Purnawirawan Polisi ini mengatakan bahwa kehadiran Immigration Lounge di Mall Ciputra Surabaya yang berada di lantai 4 memberikan warna tersendiri dimana kantor layanan pembuatan dokumen ke keimigrasian ini menghadirkan suasana ruangan dengan tampilan modern yang nyaman, aman dan lebih fleksibel, selain proses layanan pembuatan paspor pun jadi lebih efisien karena bisa langsung sehari jadi. Bahkan hari Sabtu-Minggu layanan pembuatan paspor Immigration Lounge di Mall Ciputra Surabaya tetap buka.
“Jadi sekarang mengurus paspor sendiri jadi lebih mudah dan fleksibel, tidak ribet lagi. Bahkan sambil menunggu paspor jadi, bisa di tinggal jalan-jalan di mall bersama keluarga. Nanti ada petugas yang menghubungi jika paspor sudah jadi,” kata Agus.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, berharap fasilitas ini dapat menjadi solusi modern yang memudahkan warga dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus jauh-jauh ke Kantor Imigrasi.
“Jadi sekarang mengurus paspor sendiri jadi lebih mudah dan fleksibel, tidak ribet lagi. Bahkan sambil menunggu paspor jadi, bisa di tinggal jalan-jalan di mall bersama keluarga. Nanti ada petugas yang menghubungi jika paspor sudah jadi,” kata Ramdhani

Hadirnya Immigration Lounge di Ciputra World Mall menjadi salah satu langkah strategi untuk mendekatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat.
Di sisi lain, fasilitas Autogate di Bandara Internasional Juanda hadir sebagai wujud digitalisasi pelayanan keimigrasian.
“Fasilitas ini dirancang untuk mempercepat proses pemeriksaan bagi penumpang internasional, memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan inovasi kemudahan layanan keimigrasian ini.
Dengan diluncurkannya dua fasilitas baru ini, Kantor Imigrasi Surabaya tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga berambisi menjadi pelopor inovasi di sektor keimigrasian nasional.
Terkait biaya pembuatan paspor saat ini juga lebih transparan. Dimana berdasarkan data @imi_surabaya biaya pembuatan paspor mengalami penyesuaian tarif PNBP pada pelayanan Keimigrasian terhitung sejak 17 Desember 2024. Sesuai Peraturan pemerintah (PP) no 45 tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kementerian hukum dan hak asasi manusia
Dimana Biaya tarif PNPB paspor RI jenis non elektronik yaitu,
masa berlaku 5 tahun dikenakan Rp 350.000.
Masa berlaku 10 tahun dikenakan Rp 650.000
Biasa Paspor biasa elektronik
Masa berlaku 5 tahun dikenakan Rp 650.000
Masa berlaku 10 tahun dikenakan Rp 950.000
Pendaftaran paspor online dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play atau App Store.
Berikut langkah-langkah pendaftaran paspor online melalui aplikasi M-Paspor:
1. Unduh aplikasi M-Paspor
2. Buka aplikasi dan buat akun
Data diri lengkap
3. Aktivasi akun dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirimkan melalui email
4. Pilih jenis pengajuan permohonan paspor
5. Isi formulir pendaftaran
6. Unggah dokumen yang diperlukan
7.Periksa kembali semua informasi yang telah diisi
8. Kirimkan formulir pendaftaran
Setelah mendaftar, Anda dapat memilih jadwal di aplikasi M-Paspor. Kemudian, Anda harus melakukan pembayaran paling lambat 2 jam setelah mendapatkan jadwal.
Pada hari yang telah dijadwalkan, Anda harus datang ke kantor imigrasi dengan membawa berkas asli dan fotokopi.
Selain bisa menikmati suasana Immigration Lounge yang nyaman, Anda juga bisa melakukan aktivitas seperti jalan-jalan bersama keluarga di mall sambil menunggu proses pembuatan paspor yang prosesnya hanya satu hari. Nantinya petugas akan menghubungi Anda jika paspor sudah selesai. Sehingga layanan pembuatan paspor ini lebih praktis dan gak ribet. (Deasy)