Jatimhits (SURABAYA)-Penggunaan air PAM di tempat ibadah secara ilegal dan berlebihan menjadi sorotan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada saat ini, Oleh karenanya PDAM bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Surabaya untuk membahas persoalan ini.
Ari Bimo Sakti Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya menjelaskan, pemakaian air di Surabaya termasuk tinggi jika di bandingkan dengan standar nasional Indonesia untuk kota metropolitan 140 liter setiap orang dalam sehari.
“Kalau di Surabaya ini 200 liter lebih per-orang, per-hari,” ujarnya.
Satu diantara penggunaan air PDAM yang cukup banyak ini diungkapkan adalah di tempat ibadah masjid.
Maka dari itu, menurut Ari Bimo, alangkah bijaknya penggunaan air di tempat ibadah masjid ini bisa di optimalkan.
“Itu kita bisa atur dan kita bantu agar tidak terjadi pemborosan yang luar biasa,” tuturnya.
Menurutnya, karena mengingat untuk tarif kategori tempat ibadah masjid ada di kelompok satu.
“Yang mana tarifnya sudah sangat luar biasa, itu kami subsidi,” kata Bimo di kantor PDAM Surya Sembada saat acara seminar bersama MUI Kota Surabaya , Sabtu (10/08/24).
Penggunaan air di tempat ibadah masjid ini, pihaknya berharap, agar bisa dipergunakan lebih tepat guna.
“Dan bisa lebih hemat juga,” imbuhnya.
Sementara itu Abdul Wahid Faizin Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya menyatakan, bahwa fatwa hukum menggunakan air PDAM secara ilegal dan berlebihan untuk tempat ibadah belum ada.
“Tapi kalau untuk listrik sudah ada fatwanya di MUI Pusat,” kata Abdul Wahid Faizin.
Abdul Wahid Faidzin juga menjelaskan, suatu yang ilegal itu adalah haram, tetapi yang perlu menjadi catatan menurutnya adalah efisiensi dalam menggunakan air.
“Karena Rasullah itu kalau kita lihat wudhunya sekitar 750 mili sangat efisien,” terang Abdul Wahid Faizin
Untuk itu penggunaan air di masjid ini, pihaknya menekankan agar bisa lebih efisien menggunakan air.
“Karena ketersedian air kita sudah mulai berkurang dan ini yang harus kita tekankan untuk efisiensi,” pungkasnya.(Why)