Jatimhits.id (Surabaya) – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dipimpin Otto Hasibuan akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahunan. Hajatan tahunan ini akan digelar selama 2 hari mulai Kamis11 – Jumat 12 November 2021 di Kota Surabaya.
Untuk Rakernas tahun 2021 ini, DPN PERADI mengusung tema Melalui Rakernas Kita Tetap Pertahankan dan Perkokoh Peradi Sebagai Organ Negara dan Single Bar.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar PERADI tepat di Peringatan Hari Pahlawan Rabu (10/11/2021) di jalan Dukuh Kupang barat XXX NO. 68 Surabaya, Rabu siang (10/11/2021). Dimana pada rakernas nanti ada salah satu agenda penting yang akan menjadi pembahasan terkait persoalan penguatan implementasi single bar atau wadah tunggal organisasi advokat.
Menurut Ketua PERADI Surabaya Hariyanto. SH. M.Hum, Sehari setelah mengikuti Rakernas PERADI yang dipimpin Otto Hasibuan, PERADI Surabaya akan menyelenggarakan Rakernas Perdana pada tanggal 12-13 November 2021 di Hotel Shangrilla Surabaya.
Tema Rakernas Perdana PERADI Surabaya kali ini tetap mempertahankan PERADI dan memperkokoh PERADI serta terus memperjuangkan single bar system. Karena single bar system ini akan menjadi wadah tunggal organisasi dari profesi advokat yang saat ini kita sedang kita butuhkan. Karena dengan adanya single bar ini diharapkan bisa mempersatukan semua advokat sehingga tidak terkotak kotak dan terpecah pecah menjadi beberapa organisasi.
Salah satunya wadah tunggal profesi advokat sudah diamanatkan oleh Undang-Undang advokat dan putusan. Ada beberapa putusan MK tahun 2006-2018 dimana dalam putusan tersebut diulas bahwa PERADI adalah satu-satunya wadah profesi advokat yang bertindak sebagai organ negara yang independen.
“Banyak pihak yang mendorong penerapan sistem multi bar bagi organisasi advokat, hal ini tentu bertolak belakang dengan amanat UU No. 18 tahun 2003, dan hal itu merupakan suatu kemunduran,” tutur Haryanto.
Dengan menerapkan single bar system ini secara tidak langsung bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mencari keadilan karena dengan menerapkan sistem ini maka akan ada satu standar kompetensi yang harus dipenuhi seseorang untuk bisa menjadi advokat, baik itu kompetensi, profesionalisme hingga kode etik
Diakui Hariyanto, belakangan ini memang bermunculan organisasi advokat di luar PERADI. bahkan saat ini PERADI terpecah menjadi 3 organisasi. Oleh karena itu melalui Rakernas PERADI tahun 2021 ini nantinya semua pihak akan diberi penjelasan mulai dari penegak hukum hingga pemerintah terkait mengapa organisasi advokat itu harus menggunakan single bar system.
Rakernas DPN PERADI tahun 2021 ini merupakan amanat yang harus dilakukan pasca digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) PERSADI tahun 2020 lalu. Rencananya, Rakernas ini bakal di gelar secara offline dan online melalui aplikasi zoom bagi anggota PERADI yang tidak dapat hadir.
Karena masih berada di masa pandemi covid 19, maka jumlah peserta juga dibatasi, dimana setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hanya di wakili oleh 3 orang yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Para peserta yang hadir juga harus mengikuti aturan dari Tim Satuan Tugas Penanngulangan Covid-19 yaitu sudah melakukan vaksin2 kali dan harus menunjukkan hasil negatif tes swab antigen yang dilakukan 1 hari sebelumnya.
Bahkan untuk memudahkan peserta mengikuti acara Rakernas, pihak panitia menyediakan tes swab antigen dilokasi acara bahkan Polrestabes Surabaya juga akan memberikan vaksin gratis bagi peserta yang belum vaksin. (Dea)