Jatimhits (SURABAYA)-Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Kedungdoro Surabaya pada Jumat dini hari ( 01/11/24). Sebuah mobil mini bus Toyota Kijang Innova warna putih dengan nopol W 1168 CQ menabrak warung makan hingga hancur dan menewaskan 2 Orang pembeli warung makan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.15 WIB. Dari data yang dihimpun dari Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Pengemudi mobil Toyota Kijang Innova diketahui bernama Mohammad Alief Arroziqin (22) warga Kalianget Sumenep Madura.
Ismanto saksi mata sekaligus adik pemilik warung makan mengatakan, peristiwa ini bermula dari mobil Toyota Kijang Innova yang dikendarai oleh Mohammad Alief melaju kencang dari arah selatan menuju ke utara Jalan Kedungdoro, tiba-tiba mobil Innova berwarna putih tersebut masuk ke jalur berlawanan arah dan menabrak dua mobil , satu motor yang parkir di tepi jalan , serta warung makan milik kakak perempuannya bernama Siti Sumaiyah. Ismanto menduga jika sopir mobil Toyota Kijang Innova tersebut mabuk usai dugem.
“Mobilnya melaju dari arah selatan menuju ke utara , orangnya itu habis dugem , makai orangnya . Pengemudinya cowok sudah ketangkep, 3 Orang temanya lari. Ini kena rombong warung makan hancur , yang luka hampir 6 Orang termasuk kakak saya, yang dua meninggal”, ujar Ismanto saat ditemui di lokasi kejadian Jumat pagi ( 01/11/24)
Saat ini sopir mobil Toyota Kijang Innova bernama Mohammad Alief sudah ditahan oleh pihak Satlantas Polrestabes Surabaya , guna kepentingan proses hukum dalam kecelakaan maut yang menewaskan dua orang tersebut.
Sementara itu Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Komarudin memaparkan ada 4 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini sebelum akhirnya menabrak warung makan, yakni mobil Toyota Kijang Innova yang dikendarai Mohammad Alief , mobil Honda Jazz dengan nopol P 1766 WL , mobil Mitsubishi Pajero dengan nopol W 1909 XK, serta sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nopol L 6931 TD.
” Jadi Kijang Innova ini sebelum menabrak warung makan , menabrak mobil Honda Jazz , kemudian menabrak mobil Pajero , dan menabrak sepeda motor Honda Beat hingga terakhir menabrak warung makan”, terangnya dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Timur Jumat siang (01/11/24)
Dua korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Beat atas naman Soegiono (53) dan Sri Ariani (48) warga Jalan Kapas Madya 1 Surabaya , kedua korban adalah pasangan suami isteri.
“Iya dua korban meninggal dunia adalah pasangan suami isteri, sepeda motornya terparkir di samping warung makan”, terang perwira menengah Polisi dengan pangkat tiga melati dipundak tersebut.
Lebih lanjut Komarudin menegaskan jika saat ini telah dilakukan tes urine terhadap pengemudi mobil Innova dan hasilnya negatif ( konsumsi narkoba) , namun masih ada pemeriksaan lanjutan terkait kandungan alkohol.
“Sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif, namun ada pemeriksaan lanjutan kepada pengemudi Innova yaitu kandungan alkohol”,tambahnya.
Kombes Pol. Komarudin menduga jika pengemudi Kijang Innova dalam kondisi mabuk saat mengendarai kendaraan. Dan apabila terbukti maka yang bersangkutan akan dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan pidana penjara 12 tahun.
“Kalau terbukti , kita jerat dengan Pasal 311 ayat 5 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara” , tegasnya.
Untuk korban luka diakui ada 4 orang , masing-masing bernama Ervina Nur Handaswati dan Shirly Margaretha penumpang mobil Honda Jazz, Bambang Hariyanto (34) penumpang mobil Mitsubishi Pajero , Siti Sumaiyah pemilik warung makan.
Saat ini Satlantas Polrestabes Surabaya tengah mencari 3 orang penumpang Kijang Innova yang kabur setelah terjadi tabrakan. Polisi sendiri memiliki waktu satu kali 24 jam untuk kemudian melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Mohammad Alief pengemudi mobil Kijang Innova sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut ini. (Tama)