Jatimhits(SURABAYA)-Guna menjaga kondusifitas dan keamanan di Tempat Pemungutan Suara atau (TPS ) pada Pilkada serentak 27 November 2024, Polda Jawa Timur telah memiliki Standar Operasional Prosedur atau (SOP) pengamanan TPS.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto usai memberikan pembekalan terhadap ribuan personel Bhabinkamtibmas di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Jumat (6/9/24) menyatakan, ada tiga kategori kerawanan untuk menempatkan personel Kepolisian di tiap TPS.
“Kita bagi dalam 3 kategori, rawan, sangat rawan, dan kurang rawan. Nanti kita ada SOPnya, kalau kurang rawan itu satu petugas polisi dan 4 petugas KPPS ,tapi kalau sangat rawan itu biasanya satu TPS dua petugas Polisi, dan empat atau delapan petugas KPPS”, terang Jenderal Polisi bintang dua tersebut.
Namun demikian untuk pemetaan daerah rawan pada pilkada Jawa Timur tahun ini, Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan bahwa situasi masih terbilang dinamis , karena menunggu hasil penetapan pasangan calon Kepala Daerah dari KPU Kabupaten atau Kota di seluruh Jawa Timur.
“Nanti setelah penetapan dilaksanakan oleh KPU tanggal 22 September 2024, pemetaan kerawanan itu akan dinamis dan berubah , akan kita plot lagi personel-personelnya .total personel untuk pengamanan TPS sekitar tiga belas ribuan orang”, pungkasnya.(Tama)