JATIMHITS.ID (Surabaya) – Kabar gembira bagi warga Jawa Timur. Diawali tahun 2023 Pemerintah Propinsi Jawa Timur kembali berhasil meraih prestasi istimewa yang diberikan Ombudsman RI.
Ombudsman RI menilai Provinsi Jawa Timur sebagai Provinsi dengan Predikat Kualitas Tinggi atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dengan Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik.
Oleh karena itu secara khusus Pimpinan Pusat Ombudsman RI Dr. Johannes Widijantoro memberikan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, (1/2).
Pimpinan Pusat Ombudsman RI Johannes Widjiantoro mengatakan bahwa penyerahan penghargaan ini membuktikan bahwa Pemprov Jatim selalu berupaya terus mendorong kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Selain itu, penyerahan penghargaan ini menjadi momentum dan sangat penting dimana Ombudsman sebagai lembaga negara memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang undangan di daerah.
“Kami mengapresiasi kepemimpinan Ibu Khofifah sebagai Gubernur sehingga pelayanan publik di Jawa Timur bisa ditingkatkan. Kami juga akan mendorong agar penyelenggaraan pelayanan publik bisa ditingkatkan termasuk dalam hal sarana dan prasarana. Sehingga kehadiran Ombudsman bisa membantu mempercepat kualitas layanan publik,” tegasnya.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini Ombudsman mendorong untuk memberikan apresiasi kepada pimpinan dan para pegawai yang bertugas pada unit penyelenggaraan layanan publik kategori A dan B sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kompetensi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
“Kami juga mendorong kepada Pemprov Jatim untuk memanfaatkan hasil kepatuhan tahun 2022 sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat UU Nomer 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa kehadiran Ombudsman RI ke Jawa Timur selain memberikan penghargaan juga menyerahkan hasil laporan penilaian kepatuhan selama tahun 2022. Dimana hasil penilaian berada pada angka 79.25 atau masuk dalam kategori opini kualitas tinggi dan berada di zona hijau.
Mantan menteri sosial ini sangat bersyukur capaian penilaian kepatuhan tahun 2022 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana di tahun 2021 berada di angka 75.08. Dan berada pada kategori C dengan opini Kualitas Sedang dan berada di zona kuning.
“Allhamdulillah, berkat kerja keras tim.Pemprov Jatim kita mampu meningkatkan capaian penilaian kepatuhan di tahun 2022. Semoga capaian ini bisa menyatukan gerak langkah seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemprov Jatim untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Gubernur Wanita pertama di Jawa Timur ini.
Pemprov Jatim bersama jajarannya akan terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan layanan publik bagi masyarakat. Salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengkses pemanfaatan teknologi informasi.
Dimana proses digitalisasi menggunakan IT bisa mendorong sekaligus dapat mempercepat akses layanan publik di Jawa Timur. Dengan akses informasi dan pelayanan semakin cepat, mudah dan murah ini sangat diharapkan oleh masyarakat.
Salah satu contoh seperti yang dilakukan Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Timur yang terus mengembangkan layanan publik dengan inovasi IT. Dimana dengan adanya inovasi ini sangat memudahkan masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di berbagai tempat. Sehingga dengan adanya kemudahan layanan ini, bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat di Jawa Timur.
“Sekarang Tidak ada lagi pembayaran kendaraan bermotor di Jatim dari loket ke loket bahkan dari meja ke meja. Tetapi melalui sistem dimana yang berjalan adalah dokumen sehingga ini semakin mempermudah masyarakat. Dimana proses digitalisasi ini dapat memberikan layanan yang mudah, cepat, murah dan lebih memuaskan. Bentuk pelayanan publik inilah yang kita butuhkan di banyak titik,” urainya.
Kehadiran Ombudsman ke Jatim untuk menilai dan melihat perbaikan kualitas pelayanan publik lewat berbagai pencegahan mal administrasi lewat pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pusat maupun daerah.
Di tahun 2022 ini Ombudsman melakukan penilaian di empat OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim, yaitu DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Provinsi Jatim.
Nantinya Pemprov Jatim akan terus melakukan identifikasi tingkat kompetensi penyelenggara layanan, tersedianya sarana-prasarana, terpenuhinya komponen standar pelayanan, dan efektifnya pengelolaan pengaduan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Juga, membantu pimpinan penyelenggara pelayanan publik untuk mengidentifikasi mutu penyelenggara layanan, komponen standar pelayanan, sarana prasarana, pengelolaan pengaduan yang masih perlu dipenuhi oleh unit/satuan kerja pelayanan publiknya dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi lebih baik. Gubernur Khofifah berharap semoga pertemuan dengan Ombudsman dapat mendorong kepatuhan pelaksanaan sesuai saran dan rekomendasi dari Ombudsman RI ke berbagai pihak sehingga Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat memperbaiki pelayanan publik di setiap wilayahnya. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya mal administrasi. (Desah)Â