Jatimhits.id (Surabaya) – Transformasi dunia kesehatan tidak hanya melibatkan aspek pelayanan medis, tetapi juga menuntut adanya inovasi dan peningkatan dalam mutu pendidikan dokter.
Peningkatan kualitas tidak dapat dilakukan secara instan. Apalagi selama ini salah satu tantangannya adalah bagaimana keberadaan mahasiswa baru atau mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) yang sudah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
Oleh karena itu Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (FORDEK AIPKI) tahun 2024 yang berlangsung di Surabaya fokus membahas hal tersebut, Sabtu (17/2/2024)
Pada pertemuan FORDEK AIPKI yang berlangsung di Universitas Nahdatul Ulama Surabaya (Unusa) kali ini menetapkan Uji Panel sebagai solusi baru untuk mempermudah para peserta ulang untuk membuktikan penguasaan kompetensi minimal.
Menurut Ketua AIPKI, Prof.Dr.dr. Budi Santoso, SpOG(K) saat ini perlunya penegasan pada batas tertentu untuk mahasiswa baru sebagai tanggung jawab institusi terhadap mahasiswanya.
Dimana dengan adanya Uji Panel ini diharapkan dapat menemukan kemampuan clinical yang diperlukan bagi seorang dokter.
“Selama ini masih banyak mahasiswa kedokteran yang belum mampu memenuhi kompetensi di tahap akhir, bahkan ada yang sampai 33x belum lulus retaker. Melihat keadaan tersebut kami menetapkan adanya Uji Panel untuk mempermudah mencapai standar kompetensi minimal, hal tersebut juga berpengaruh terhadap kualitas dokter di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu AIPKI juga akan melakukan audiensi dengan kementerian kesehatan supaya ada batasan bagi mahasiswa profesi kedokteran. Saat ini, pengambilan ulang dibatasi hingga 10x namun kedepannya akan diperpendek menjadi 5x batasan.
Sehingga dengan adanya Uji Panel ini merupakan uji studi kasus penyakit untuk menilai bukan hanya pemahaman akademik namun juga kemampuan praktek untuk menyelesaikannya. Hal ini nantinya juga untuk menilai passion mahasiswa sebagai dokter.
Oleh karena itu perlunya seleksi ketat pada awal pendaftaran kedokteran di beberapa institusi. Dimana nantinya untuk menjadi dokter tidak hanya diperlukan pemahaman akademik saja tetapi juga kesiapan mental.
Selain itu, pada kesempatan ini FORDEK AIPKI juga membahas mengenai pemerataan distribusi dokter di Indonesia yang saat ini belum maksimal.
Meningkatnya jumlah lulusan kedokteran setiap tahunnya, diperlukan upaya pemerataan untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, terutama di daerah terpencil. Selain itu hal yang paling penting adalah dukungan kebijakan pemerintah pusat.
“Distribusi pemerataan juga menjadi perhatian kami saat ini. Hal ini sering menjadi kendala dan terindikasi di daerah-daerah terpencil. Kami juga memerlukan dukungan pemerintah dalam mengatur pendistribusian ini,” terang Budi.
Pada kesempatan ini, Budi menambahkan terkait pendirian FK baru sebaiknya juga dilakukan di luar Pulau Jawa. Sehingga keberadaan FK ini akan lebih merata dan memenuhi rekomendasi.
“Jika pendistribusian hanya berkutat di kota-kota besar, maka berapapun jumlah dokter tidak akan menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan di Indonesia, ” tegasnya
Sementara itu terkait pemerataan pendistribusian dokter di Indonesia, Dekan FK Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) sekaligus Bendahara AIPKI, Dr. Handayani, dr., M.Kes., mengatakan bahwa selain pendistribusian yang merata, diperlukan pula dokter yang berkualitas dan berkompeten untuk bisa melayani masyarakat.
“Sebagai institusi pendidikan kedokteran, kami mensyaratkan kualitas tidak hanya sekedar kuantitas. 2024 ini telah ada 15 Fakultas Kedokteran baru, namun peningkatan FK baru setiap tahunnya juga tetap harus menjaga mutu pendidikan, hal ini berpengaruh pada bagaimana masyarakat dilayani seorang dokter dengan kualitas yang terbaik,” jelasnya.
Diharapkan dengan terselenggaranya FORDEK AIPKI 2024 bisa menghasilkan hal yang positif bagi para lulusan dokter di Indonesia.
Dimana hasil FORDEK AIPKI 2024 ini bisa menjadi landasan bagi implementasi perubahan positif dalam pendidikan kedoktetan di Indonesia. Diperlukan dukungan dan kerjasama semua institusi di Indonesia untuk menerapkan dan meningkatkan inovasi dalam proses pembelajaran dan meningkatkan kualitas pengajaran.
Sehingga nantinya bisa menghasilkan lulusan kedokteran yang tidak hanya memiliki pengetahuan medis yang mendalam tetapi juga ketrampilan yang kuat menghadapi tuntutan perubahan zaman. (Deasy)