Jatimhits.id (Surabaya) – Untuk mengenalkan peraturan pemerintah, terkait tidak adanya ujian nasional (UN) yang akan diganti Asesmen Nasional (AN), Pengawas Kemenag, terjun langsung ke Madrasah PERSMIN, yang berada di kawasan Pulo Wonokromo Wetan surabaya. Dalam pengenalan peraturan ini dihadiri oleh 10 pengajar.
“Alhamdulillah, guru-gurunya datang semua, sehingga rapat bisa berjalan tepat waktu, jam 7.30,” kata Muniarti, Ketua Pengawas Kemenag Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa (14/9)
Menurut Atik -panggilan akrabnya- berdasarkan peraturan pemerintah Permen Dikbud Ristek no 17/2021, dimana tahun ajaran ini anak sekolah ibtidaiyah, sekolah dasar, tidak ada ujian nasional, diganti dengan Asesmen Nasional> Disatu sisi dengan tidak adanya ujian untuk anak-anak masrasah ibtidaiyah dan sekolah dasar sangat membatu sekali. “Karena tidak ada pelajaran utama yang diujikan. Seperti matematika, IPA, bahasa Indonesia, ” katanya.
Nantinya untuk ujian anak-anak kelas 6 dilakukan pihak sekolah bekerjasama dengan KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah) Wonokromo, kota Surabaya. Sehingga untuk kelulusannya dilakukan sekolah sendiri berdasarkan nilai raport mulai kelas 4 hingga kelas 6.
Sementara itu menurut Ainun Jariyah S.Pd.I, Kepala Madrasah Ibtidaiyah PERSMIN, dengan tidak adanya ujian nasional, senang sekali, dibandingkan tahun tahun sebelumnya, “Sehingga anak-anak sekarang bebannya tidak terlalu berat, apalagi saat ini yang menentukan kelulusannya ada sekolah sendiri,” paparnya. (YS)