Jatimhits (JOMBANG )- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jombang maupun non ASN mengucap ikrar netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.
Pengucapan ikrar itu dipimpin Assisten Administrasi Umum Pemkab Jombang Saiful Anwar di ruang Bung Tomo, pada Rabu (18/09/2024).
“Pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dan non ASN di instansi masing- masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” ucap Saiful yang kemudian ditirukan ratusan ASN maupun non ASN.
Kedua, lanjut Saiful, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, ancaman kepada pegawaI ASN dan non ASN serta seluruh elemen masyarakat, dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
“Ketiga menggunakan media sosial secara baik, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan ke empat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” tegas Saiful.
Ikrar itu dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN dan non ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.(owo)