Jatimhits.id (Surabaya) – Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kota Surabaya berada di posisi pertama, dengan jumlah laporan terkait dugaan korupsi sebanyak 343 laporan
Hal ini disampaikan langsung Direktur Pencegahan KPK, Baktiar Ujang saat berada menghadiri roadshow bus KPK di Gedung Grahadi Surabaya.
“Data pengaduan masyarakat Jawa Timur sudah di terima KPK sejak tahun 2020 sampai 2024.
Selanjutnya Baktiar Ujang dalam paparannya mengatakan bahwa KPK telah menerima aduan dari 38 kabupaten ada kota di Jawa Timur. Dimana Kota Surabaya berada di posisi pertama, disusul Kabupaten Sidoarjo dengan 72 aduan. Posisi ke tiga di duduki kabupaten Probolinggo dengan 64 aduan dan kota Malang berada pada posisi ke lima dengan jumlah aduan sebanyak 61 aduan.
Sedangkan jumlah aduan masyarakat ke KPK paling sedikit di duduki Kota Blitar dengan 6 aduan, Kabupaten Pacitan dengan 5 aduan dan Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan masing-masing 4 aduan.
Lebih lanjut, Baktiar mengatakan bahwa laporan atau aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di berbagai daerah ini akan menjadi perhatian dari KPK. (Dsy)
Kota Surabaya menjadi wilayah yang tertinggi dalam data laporan dan aduan masyarakat di Jawa Timur (Jatim) yang dirangkum oleh Komisi Pemberantas Korupsi direntang tahun 2020-2024.
Dalam data yang disampaikan oleh lembaga anti rasuah tersebut tercatat bahwa Kota Surabaya terdapat 343 laporan dan aduan yang disampaikan oleh masyarakat ke KPK. Angka tersebut menjadikan kota Surabaya menjadi wilayah tertinggi di Jawa Timur (Jatim) disusul wilayah kota Malang diangka 61.
Menganggap kondisi tersebut Anggota Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan menilai bahwa, Surabaya menjadi ibu kota provinsi dengan penduduk terbesar di Jatim sehingga menjadi wajar jika banyak terjadi aduan.
“Mungkin wajar bagi penduduk terbesar di Jatim, pengaduan tentu lebih banyak dibandingkan yang lain. Itu dari sisi kewajaran,” kata Imam Syafi’i anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Kamis (13/06/2024).
Imam menambahkan, kondisi tersebut juga mencerminkan bahwa masyarakat telah memiliki keberanian untuk melaporkan temuan-temuan yang berpotensi terjadinya korupsi.
“Tapi saya mau lihat dari sisi apresiasi kepada masyarakat yang sudah mengadu ke KPK. Masyarakat memang harus berani mengemukakan dugaan adanya korupsi di kota surabaya,” tambah Imam.
Partai politik Nasdem ini juga mendukung pihak KPK untuk mem-followup aduan masyarakat tersebut.
“Nah itu kami minta KPK untuk mem-tindak lanjuti, menindak lanjuti semua laporan masyarakat tersebut. Karena bisa saja ini juga sekaligus di KPK menyampaikan, laporan” itu dimana saja. Di lembaga apa saja, karena di KPK ini bisa aja terkait dengan pemkot Surabaya atau kinerja provinsi Jatim yang kantornya atau instansinya banyak di surabaya. Atau instansi dari pusat yang punya perwakilan di surabaya. Karena itu dibuka saja,” ujar Imam.
Selain itu, Kota Surabaya kata Imam, telah menerima penghargaan dari KPK dengan nilai MPC tinggi diangka 97.
“Ini terkait dengan kinerja pemkot Surabaya. Kenapa, karena Surabaya kan beberapa waktu lalu mendapat penghargaan sebagai pemda dengan nilai tertinggi untuk pencegahan korupsi. Yakni, MCP, pemantauan pencegahan korupsi. Itu surabaya bernilai tinggi bernilai 97,” tuturnya.
Namun, sambung Imam, kalau ternyata memang yang diadukan justru kinerja pemkot Surabaya maka, kondisi tersebut jadi agak Ironis.
“Agak ironis ya. Karena-baru ini dapat dianugerahi sebagai pemda yang tingkat pencegahan korupsinya paling baik, tertinggi di Jatim tapi, sekarang kok pengaduaanya paling banyak,” cetusnya.
“Karena itu sekali lagi KPK pertama, harus memfollow up semuanya dan kedua harus menyampaikan hasil dari penyelidikan, investigasi dan mungkin kalau sampai tahap penyidikan disampaikan ke warga Surabaya,” tutupnya.