• Latest
  • Trending
  • All
Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

November 3, 2025

10 Tokoh Bangsa Terima Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto

November 11, 2025
Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

October 28, 2025
Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

October 27, 2025
Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

October 27, 2025
Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

October 27, 2025
Kolaborasi Unitomo-Wuhu Institute Hadirkan Program Pembelajaran Daring Teknologi Pangan Skala Internasional

Kolaborasi Unitomo-Wuhu Institute Hadirkan Program Pembelajaran Daring Teknologi Pangan Skala Internasional

October 24, 2025
174.857 Peserta ikuti SMA Award Jatim, Pecahkan Dua Rekor MURI

174.857 Peserta ikuti SMA Award Jatim, Pecahkan Dua Rekor MURI

October 24, 2025
Perang Terhadap Judi Online: Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judol Serentak di 38 Kabupaten / Kota 

Perang Terhadap Judi Online: Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judol Serentak di 38 Kabupaten / Kota 

October 24, 2025
Semifinalis SFT 2025 Fokus Angkat Tema Olahraga, Teknologi, dan Lingkungan

Semifinalis SFT 2025 Fokus Angkat Tema Olahraga, Teknologi, dan Lingkungan

October 24, 2025
Sukses Gaet 150 Investor Global, EJIF 2025 Bukti Nyata Keberhasilan Sinergitas Bank Indonesia Dan Pemprov Jatim Perkuat Investasi Menuju Gerbang Baru Nusantara

Sukses Gaet 150 Investor Global, EJIF 2025 Bukti Nyata Keberhasilan Sinergitas Bank Indonesia Dan Pemprov Jatim Perkuat Investasi Menuju Gerbang Baru Nusantara

October 23, 2025
Galaxy A17 Dua Jutaan Siap Jadi “Senjata” Andalan Para Kreator di Era Digital

Galaxy A17 Dua Jutaan Siap Jadi “Senjata” Andalan Para Kreator di Era Digital

October 23, 2025
Pakar Ekonomi Ungkap Rahasia Sukses Bahlil Lahadalia Masuk Daftar Menteri Kinerja Baik Berdasarkan Hasil Survey ARCI

Pakar Ekonomi Ungkap Rahasia Sukses Bahlil Lahadalia Masuk Daftar Menteri Kinerja Baik Berdasarkan Hasil Survey ARCI

October 22, 2025
Friday, November 14, 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result

Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

Oleh : Riko Hardiansyah

by jatimhits
November 3, 2025
in Jejak Pendapat
Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

Riko Hardiansyah

P ajak bagi saya bukan sekadar angka di laporan keuangan, tetapi napas yang menghidupi jalan yang saya lewati, lampu yang menyala di malam hari, dan ruang publik tempat anak-anak bermain. Namun dalam praktiknya, sistem perpajakan daerah sering kali menghadapi labirin kebijakan yang rumit, salah satunya melalui opsen pajak, yakni tambahan persentase atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dipungut oleh kabupaten/kota berdasarkan ketentuan pajak provinsi.

Di Sidoarjo, opsen menjadi instrumen fiskal yang penting. Ia adalah “setitik darah” dalam tubuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Namun, di tengah ambisi menuju tata kelola pajak modern melalui program TaxCited Sidoarjo 2025, muncul pertanyaan reflektif apakah sistem opsen saat ini cukup adil, efisien, dan adaptif terhadap realitas sosial-ekonomi masyarakat Sidoarjo yang terus berubah? Mengapa isu opsen PKB dan BBNKB penting dibahas? Karena di wajah keadilan fiskal lokal diuji.

Data menunjukkan bahwa Sidoarjo, sebagai salah satu penyangga perekonomian utama Jawa Timur yang memberikan kontribusi besar terhadap peredaran kendaraan bermotor di provinsi ini. Namun sebagian penerimaan pajaknya tetap terhenti di provinsi. Skema opsen yang berlaku kadang menimbulkan ketimpangan fiskal vertikal antara provinsi dan kabupaten.

Sementara itu, masyarakat di tingkat bawah masih sering mengambil manfaat langsung dari pajak kendaraan yang mereka bayar. Jalan berlubang di desa, kemacetan di kota, atau pelayanan publik yang belum merata membuat sebagian warga merasa “membayar tanpa melihat hasil.”
Mendesaknya pembenahan muncul bukan untuk meniadakan opsen, tetapi untuk menatanya agar sejalan dengan semangat “Pajak Kita untuk Kita.”

Tulisan ini berangkat dari kegelisahan saya sebagai warga Sidoarjo yang ingin memahami sekaligus menawarkan refleksi, bagaimana opsen PKB dan BBNKB dapat dikelola secara lebih adil dan produktif? Saya tidak bermaksud menuding siapa pun, melainkan mengajak kita semua yakni pemerintah daerah, legislatif, pelaku usaha, dan masyarakat untuk meninjau kembali filosofi dasar pajak daerah, gotong royong fiskal untuk kesejahteraan bersama.

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah memberi ruang bagi kabupaten/kota untuk memungut opsen pajak kendaraan bermotor. Tujuan mulia, memperkuat otonomi fiskal daerah. Namun praktiknya masih menghadapi paradoks.

Kabupaten seperti Sidoarjo memiliki mobilitas tinggi, menjadi jalur utama ekonomi Surabaya–Malang, tetapi penerimaan dari opsen PKB/BBNKB belum sepenuhnya mencerminkan beban fiskal akibat padatnya kendaraan di wilayah ini. Ironisnya, kerusakan jalan dan kebutuhan infrastruktur meningkat seiring volume kendaraan, namun dana yang masuk tak selalu sebanding dengan biaya pemeliharaan yang harus ditanggung daerah.

Dengan kata lain, opsen sering kali menjadi “pendapatan pasif” yang tidak elastis terhadap kebutuhan riil daerah. Program TaxCited Sidoarjo 2025 hadir sebagai langkah progresif untuk menata ulang sistem pajak daerah dengan empat pilar yakni digitalisasi layanan, edukasi wajib pajak, optimalisasi PAD, dan pelayanan prima.

Namun, di lapangan, tantangan yang dihadapi bukan hanya pada sistemnya, tetapi pada kepercayaan masyarakat. Banyak masyarakat yang belum memahami mana aliran dana opsen mereka bermuara. Transparansi menjadi kunci. Jika melihat masyarakat jalan-jalan diperbaiki dari dana pajak kendaraan mereka, maka akan tumbuh secara organik.

Digitalisasi melalui sistem E-Billing, E-SPTPD, hingga dashboard real-time adalah jawaban strategi untuk mengurangi kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas.

Tetapi, teknologi tanpa edukasi hanyalah alat kosong. Maka, literasi fiskal harus tumbuh dibarengi dengan inovasi digital, agar masyarakat tidak hanya membayar, tetapi juga memahami dan mengawasi.

Saya teringat sebuah ironi sederhana. Di satu sisi, warga kota dengan kendaraan mewah membayar pajak yang persentasenya sama dengan pengendara motor tua di desa. Padahal, dampak sosial-ekonomi mereka berbeda jauh. Kebijakan tersebut memerlukan keberpihakan yang lebih progresif misalnya melalui skema tarif bertingkat berdasarkan kapasitas mesin atau tingkat emisi karbon, sejalan dengan semangat pajak hijau (green tax) yang mulai diterapkan di beberapa daerah. Dengan demikian, pajak bukan hanya alat fiskal, tetapi juga alat moral yang menumbuhkan kesadaran lingkungan dan keadilan sosial.

TaxCited bukan sekadar program digitalisasi, ia adalah simbol transisi budaya birokrasi Sidoarjo menuju keterbukaan. Melalui Sistem Informasi Geografis (GIS) Pajak, potensi data kendaraan dan objek pajak dapat disimpan secara akurat. Dengan demikian, opsen PKB dan BBNKB bisa lebih tepat sasaran, tidak lagi sekedar “pungutan administratif,” melainkan instrumen pembangunan berbasis data.

Jika sistem ini terintegrasi lintas instansi (Bapenda, BPN, Samsat, hingga perizinan usaha), maka setiap rupiah dari opsen bisa ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Pada titik ini, keadilan fiskal bukan lagi wacana, melainkan praktik nyata.

Sebagai warga Sidoarjo, saya percaya pajak bukan beban, melainkan bentuk cinta kita di daerah. Namun cinta itu perlu arah dan tata. Opsen PKB dan BBNKB adalah potensi besar yang bisa menjadi sumber keadilan fiskal, asalkan dikelola dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan inovasi.

Kita tidak sedang berbicara tentang angka semata, tetapi tentang kepercayaan. Tentang bagaimana masyarakat mau membayar, karena yakin uangnya kembali dalam bentuk jalan yang mulus, udara yang bersih, dan layanan publik yang cepat.

Jika TaxCited 2025 menjadi jembatan antara sistem digital dan kesadaran moral warga, maka opsen bukan lagi sekadar potongan pajak, melainkan simbol gotong royong modern. Rakyat membayar bukan karena takut sanksi, tapi karena mencintai daerahnya.

Maka, izinkan saya menutup dengan ajakan sederhana. Mari kita rawat pajak seperti kita merawat rumah sendiri. Karena pada akhirnya, pajak daerah bukan tentang pemerintah yang memungut, tetapi tentang kita yang membangun bersama, dari, dan untuk Sidoarjo.

Tags: Kabupaten SidoarjoPajakPajak kendaraan bermotorRiko HardiansyahTaxCited Sidoarjo 2025
jatimhits

jatimhits

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.