Jatimhits (JOMBANG) – Sebanyak 1450 karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, baik ASN maupun non ASN mendeklarasikan diri netral pada Pilkada serentak 27 November mendatang.
Apabila ditemukan karyawan yang tidak netral, melalui bagian kepegawaian akan memberikan sangsi sesuai bentuk pelanggarannya.
Deklarasi netralitas Pilkada serentak itu dilakukan dengan cara membubuhkan tanda tangan pada selembar banner yang diletakkan di halaman RSUD Jombang secara bergantian agar tidak menggangu pelayanan.
Direktur RSUD Jombang, Ma’murotus Sa’diyah, mengatakan deklarasi itu dilakukan sesuai dengan surat edaran PJ Bupati Jombang serta peraturan Bawaslu tentang netralitas ASN maupun non ASN pegawai pemerintahan.
“Deklarasi bahwa kami semua pegawai RSUD di Kabupaten Jombang mendeklarasikan diri untuk netral dalam pilkada serentak mendatang,” ujar wanita yang akrab disapa Ning Eyik itu pada sejumlah jurnalis, Selasa (19/11/2024).
Sebanyak 1450 karyawan RSUD Jombang baik itu ASN maupun non ASN telah menyatakan netral.
Karyawan yang kedapatan tidak netral seperti berpose dengan Paslon dan di upload di media sosial, kampanye hingga membuat simbol dukungan tertentu akan ditindaklanjuti oleh bagian kepegawaian RSUD Jombang.
“Kalau kita menemukan tidak netral karyawan kami, maka akan ditindaklanjuti oleh kepegawaian. Dipanggil kemudian ke pembinaan sampai sejauh mana pelanggaran yang dilakukan,” pungkas Ning Eyik.(owo)