Jatimhits (JOMBANG)– Seorang residivis spesialis pembobol rumah kosong, dibekuk petugas kepolisian sektor (Polsek) Gudo, Jombang. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah sisa pencurian, serta sebuah motor pelaku.
Pelaku diketahui Bernama Budi Suseno, asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Gudo, Iptu Djulan, dalam rilisnya Senin (30/09/2024) siang, mengatakan pelaku tersebut beraksi pada Sabtu (21/09/2024) sore dengan mebobol rumah milik Eka Rahayu, warga dusun Kasemen, Desa Wangkalkepuh.
“Pelakunya itu masuk dari pintu belakang, kemudian itu membuka pintu belakang dengan cara mencukit serotnya itu sampai jatuh, kemudian dia masuk kamar,” terang Djulan dihadapan awak media.
Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku kemudian membuka lemari dan langsung mengambil uang yang terbungkkus kantong plastik.
“Setelah masuk kamar dia itu tahu lemari dicabut, setelah dicabut itu ada uang di dalam kresek hitam, nah itu langsung diambil terus dia keluar itu, begitu. Jadi kalau jumlahnya menurut keterangan dari korban itu sekitar rp 107.000 juta,” kata Djulan menerangkan.
Ditanya terkait motif pelaku melakukan aksi pencurian, menurut Kapolsek Gudo, yakni untuk berjudi dan melunasi hutang.
“Kalau diketahui dari uang yang dipakai itu digunakan untuk keperluan pribadi seperti makan. Kemudian yang saya tahu sewaktu saya tanya itu digunakan untuk main judi, untuk bayar hutang di bank-bank itu katanya,” tandasnya.
Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(owo)