• Latest
  • Trending
  • All
Polda Jatim Ringkus 6.853 Tersangka Peredaran Narkoba Selama 2024

Polda Jatim Ringkus 6.853 Tersangka Peredaran Narkoba Selama 2024

December 30, 2024

10 Tokoh Bangsa Terima Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto

November 11, 2025
Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

November 3, 2025
Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

October 28, 2025
Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

October 27, 2025
Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

October 27, 2025
Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

October 27, 2025
Kolaborasi Unitomo-Wuhu Institute Hadirkan Program Pembelajaran Daring Teknologi Pangan Skala Internasional

Kolaborasi Unitomo-Wuhu Institute Hadirkan Program Pembelajaran Daring Teknologi Pangan Skala Internasional

October 24, 2025
174.857 Peserta ikuti SMA Award Jatim, Pecahkan Dua Rekor MURI

174.857 Peserta ikuti SMA Award Jatim, Pecahkan Dua Rekor MURI

October 24, 2025
Perang Terhadap Judi Online: Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judol Serentak di 38 Kabupaten / Kota 

Perang Terhadap Judi Online: Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judol Serentak di 38 Kabupaten / Kota 

October 24, 2025
Semifinalis SFT 2025 Fokus Angkat Tema Olahraga, Teknologi, dan Lingkungan

Semifinalis SFT 2025 Fokus Angkat Tema Olahraga, Teknologi, dan Lingkungan

October 24, 2025
Sukses Gaet 150 Investor Global, EJIF 2025 Bukti Nyata Keberhasilan Sinergitas Bank Indonesia Dan Pemprov Jatim Perkuat Investasi Menuju Gerbang Baru Nusantara

Sukses Gaet 150 Investor Global, EJIF 2025 Bukti Nyata Keberhasilan Sinergitas Bank Indonesia Dan Pemprov Jatim Perkuat Investasi Menuju Gerbang Baru Nusantara

October 23, 2025
Galaxy A17 Dua Jutaan Siap Jadi “Senjata” Andalan Para Kreator di Era Digital

Galaxy A17 Dua Jutaan Siap Jadi “Senjata” Andalan Para Kreator di Era Digital

October 23, 2025
Saturday, November 15, 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result

Polda Jatim Ringkus 6.853 Tersangka Peredaran Narkoba Selama 2024

by jatimhits
December 30, 2024
in Kriminal
Polda Jatim Ringkus 6.853 Tersangka Peredaran Narkoba Selama 2024

Jatimhits.id (SURABAYA)- Polda Jawa Timur berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran narkoba selama tahun 2024. Dari data pada Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar Polda Jatim pada Senin (30/12/24) di gedung Mahameru, tercatat ada 5.468 kasus peredaran narkoba yang berhasil di ungkap.

Dari pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil menangkap 6.853 Orang tersangka, baik itu berstatus sebagai kurir , pengedar , hingga bandar internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menyebutkan penegakan hukum narkoba meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 sebanyak 5.054 kasus. Sedangkan pada tahun 2024 meningkat sebanyak 5.468 kasus.

“Pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 414 kasus atau sekitar 8,19% dari tahun sebelumnya”, ujar Dirmanto, Senin (30/12/2024).

Dia menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus berperang melawan narkoba sesuai dengan program Asta Cita dari pemerintah pusat.

“Polda Jawa Timur akan terus berperang melawan narkoba, hal ini sesuai dengan program Asta Cita dari pemerintah”, tegasnya.

Hal senada disampaikan Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Robert Da Costa. Menurutnya, jumlah tersangka narkotika selama 2023 sebanyak 6.276 orang. Sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 6.853 orang.

“Jumlah tersangka pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 577 tersangka atau sekitar 9,19%,” ujarnya.

Dia menegaskan, ungkap kasus narkoba dan TPPU merupakan satu dari sekian program Asta Cita periode aksi 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak 21 Oktober sampai 25 Desember 2024.Pengungkapan kasus juga termasuk jajaran Polres se-Jatim.

“Jumlah kasus yang telah kami ungkap sebanyak 809 kasus dengan tersangka sebanyak 1.048 orang”, akunya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh anggota Kepolisian sebanyak 30 kilogram sabu, 4.030 butir pil extacy, 1,8 kg ganja, 4.515 batang tanaman ganja, dan 4,61 gram tembakau gorilla, hingga 759.060 butir okerbaya sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, Dia menambahkan, ada 1 kasus merupakan ungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal kasus narkoba dengan total nilai aset Rp 1,1 miliar. Serta 12 kasus narkoba yang melibatkan 13 tersangka.

“3 LP melibatkan 3 tersangka dari Polresta Sidoarjo, 4 LP melibatkan 4 tersangkadari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 4 LP melibatkan 5 tersangka dari Polresta Mojokerto Kota, 1 LP melibatkan 1 tersangka dari Polda Jatim,” tambahnya.

Dari belasan tersangka itu, polisi berhasil menyita 23,5 kg sabu, 240 butir extacy, 2 mini bus, 1 pikap, 3 motor, hingga uang tunai Rp 530 juta dan berkas sertifikat tanah sebagai barang bukti.

Sedangkan, untuk peredaran narkotika berskala internasional, Robert menyatakan sabu seberat 2,5 KG jaringan Malaysia juga telah dibongkar pihaknya pada 16 Desember 2024 di Terminal II Bandara Juanda. Lalu, sabu seberat 16 kg jaringan Aceh – Jatim di hari yang sama yakni 16 Desember 2024 juga telah terungkap di T2 Bandara Juanda.

“Barang dikirim melalui jalur udara dan pelaku di janjikan mendapat upah Rp 30 juta perkilonya, saat dipesawat barang bukti sabu disimpan dalam tas ransel yang dibawa di dalam pesawat,” tuturnya.

Dalam pengungkapan kasus lain, yakni di kampung narkoba Jalan Kunti, Kecamatan Semampir Surabaya pada 13 November 2024. Kala itu, ditemukan sabu seberat 1 kg dan mengamankan 6 orang sebagai tersangka.

Para tersangka TPPU dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sementara, para pengguna hingga pengedar serta produsen barang haram itu dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Deasy)

 

 

Tags: Ditresnarkoba Polda JatimDitresnarkoba Polda Jatim Rilis Akhir Tahun 2024narkoba
jatimhits

jatimhits

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.