Jatimhits (SURABAYA)- Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Abdul Halim Iskandar melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam kasus fitnah dan berita bohong terhadap elit PKB pada Selasa siang ( 06/08/24).
Dalam pelaporan ini Abdul Halim Iskandar mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim ditemani tim kuasa hukum serta sejumlah pengurus DPW PKB Jatim diantaranya Anik Maslachah selaku sekertaris DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi selaku bendahara DPW PKB Jatim, dan Musyafak Rouf selaku ketua DPC PKB Surabaya.
Abdul Halim Iskandar menyatakan , dirinya melaporkan Lukman Edy karena yang bersangkutan dianggap melakukan fitnah dengan menyatakan jika elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan , tidak pernah di audit dan tidak pernah dipertanggung jawabkan .
“Saya merasa itu sebuah fitnah yang keji, karena apa ,pertama dia menyebut dana pilpres , DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres. Dana pilkada , DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada . Banpol , DPW PKB selalu melaporkan dan auditing ke BPK setiap tahun dan bisa dilihat di website BPK.Dana fraksi selalu dilaporkan kembali kepada fraksi nggak ada lagi dana selain itu”, terang Abdul Halim yang merupakan kakak kandung ketua umum PKB Muhaimin Iskandar tersebut.
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal , dan Transmigrasi ini juga mengatakan , sebagai pengurus DPW PKB Jatim merasa difitnah dan merusak citranya atas pernyataan Lukman Edy tersebut yang diyakini tidak bisa dibuktikan.
“Saya yakin dia tidak bisa membuktikan kebenaran yang disampaikan, makanya dikatakan ini fitnah dan menyebar berita bohong dilakukan di seluruh hadapan media, itu intinya”, jelas Abdul Halim.
Dalam pelaporan ini, Abdul Halim Iskandar membawa sejumlah bukti , diantaranya rekaman YouTube, serta jejak digital di media Online terkait pernyataan Lukman Edy yang diperkarakan saat ini . ( Why)












