Jatimhits ( SURABAYA)- Gesekan terkait perguruan silat semakin sering terjadi di Surabaya. Kali ini seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial MBU (17) warga Medokan Semampir , Kecamatan Sukolilo Surabaya,ditahan Polsek Wonokromo Surabaya gara-gara menganiaya seorang pengendara motor berinisial MS (23) warga Bojonegoro di kawasan Jalan Jagir, tepat di depan ATM Bank Jatim.
Kompol Hegy Renanta, Kapolsek Wonokromo Surabaya menjelaskan ,peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat melintas di Jalan Jagir Wonokromo, tersangka MBU tiba-tiba menghentikan laju kendaraan korban MS, yang saat itu mengendarai sepeda motor mengenakan kaos sebuah perguruan silat.
Diduga Karena berbeda perguruan silat, tersangka kemudian meminta korban untuk melepas kaosnya ,akan tetapi ditolak oleh korban. Karena korban menolak , tersangka langsung memukul korban dengan tali warok atau tali yang biasa digunakan pada seni jaranan yang ia bawa.
“Hanya ingin mengambil pakaian dari salah satu organisasi dan tidak diberikan, sehingga dilakukan pemukulan dengan menggunakan tali warok, ini tali waroknya”, jelas Kompol Hegy Renanta saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Wonokromo Selasa siang (17/09/24).
Akibat pemukulan ini korban mengalami luka dikepala.
“Korban luka ,dan kita lakukan kegiatan visumnya”, terang perwira menengah Polisi dengan pangkat melati satu dipundak tersebut.
Sementara itu dalam perkara ini penyidik Polsek Wonokromo diakui lebih fokus pada kasus penganiayaannya.
“Untuk sementara kita masih dugaan indikasi ke arah perguruan silat, tapi fokus kita ke penganiayaan”, tambah Kompol Hegy Renanta.
Ironisnya, tersangka MBU mengaku motif dari aksi meminta kaos dan memukul korban hanya ingin tes ilmu bela diri.
“iya pak tes ilmu”, terang tersangka MBU dihadapan Polisi dan sejumlah awak media.
Akibat perbuatanya , tersangka MBU dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Akan tetapi karena tersangka masih berusia dibawah umur , Polsek Wonokromo Surabaya telah berkoordinasi dengan pihak Bapas untuk penangan proses hukum kasus ini. (Tama)