Jatimhits(JOMBANG) – Pasangan suami istri (pasutri) nyaris dihakimi massa saat kepergok mencopet dompet seorang warga saat berbelanja di pasar Peterongan, Jombang, Sabtu (21/09/2024) pagi.
Kedua pelaku pasutri itu adalah N (66 tahun) dan S (54 tahun) warga desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Jombang.
Keduanya kemudian diserahkan warga ke Mapolsek Peterongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Peterongan Iptu Solihin Budi Santosa, mengatakan bahwa kronologinya bermula dari korban Ana Fitriah (28 tahun) warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, hendak berbelanja di pasar Peterongan. Pada saat memilih sayuran, korban tidak menyadari jika dirinya menjadi target pencopet.
“Jadi, kurban belanja ke pasar peterongan dan dompet di sebelah kiri hilang dan warga mengamkan seseorang yang diduga pencopet. Terus diamankan sama masyarakat untuk ke polsek,” kata Budi menjelaskan.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa dompet korban berisi uang 300 ribu rupiah dan sebuah kendaraan roda dua milik pelaku. “Uang tunai Rp 300.000 dalam dompet dan sepeda motor milik pelaku,” ujar Budi.
Ditanya motif pelaku mencopet, Kapolsek Peterongan mengaku keduanya terhimpit masalah ekonomi.
“Ya terhimpit ekonomi sampai sekarang karena pengakunya sementara seperti itu. Jadi sampai sekarang masih diposek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Budi.(owo)