Jatimhits(JOMBANG) – Seorang balita (3,5 tahun) asal Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang, tewas dengan cara tragis diracun tikus oleh pacar ibunya. Balita malang itu diketahui Bernama Kiyara, putri dari Tri Indah Puspitasari (28 tahun).
Dalam keterangan persnya, Jumat (13/12/2024) siang, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono menjelaskan peristiwa tragis itu bermula dari pelaku JG (23 tahun) asal Kecamatan Jogoroto, yang menjalin hubungan asmara dengan ibu korban.
Jika ingin hubungan itu direstui, ibu korban memberikan syarat pada pelaku untuk medekati anaknya (korban,red) terlebih dahulu. Ternyata, korban ini sering rewel hingga membuat pelaku kesal.
Pelaku JG ini kemudian mengajak keponakannya AZ (20 tahun) asal Desa Mojolegi, Kecamatan Mojoagung untuk merencanakan aksi pembunuhan dengan membeli racun tikus via online.
“pada saat tanggal 6 sampai tanggal 9 itu, dua pelaku ini nginap di rumah ibu korban. Dengan kondisi pada saat malam hari pelaku utama yang berinisial JG ini tidur bersama pacarnya dan yang satunya berinisial AZ itu yang menuangkan (racun) dicampur susu setiap malam,” terang Mrgono.
“Jadi mulai hari jumat, sabtu, minggu, senin itu dituangkan. Pada hari senin karena racun tikus yang bertekstur cairan ini habis, hari selasa dia membeli lagi racun tikus yang bertekstur bubuk yang mana juga dituangkan dalam susu maupun gelas yang sering digunakan untuk diminum oleh korban,” lanjutnya.
Kemudian pada saat hari Rabu pelaku utama mengajak korban ke rumah pelaku. Di situ diindikasikan ada kekerasan karena pada saat itu korban rewel.
“Namun tidak lama kemudian mengalami kejang sehingga pelaku menghubungi ibunya. Ibunya datang dan langsung dibawa ke rumah sakit,” ujar Margono.
Dari hasil otopsi, korban meninggal ini ada kekerasan benda tumpul yang terjadi di kepala, dan juga diindikasikan mengalami keracunan.
“Dan hasil dari lab masih kami proses, kami akan menyampaikan apabila hasil lab itu sudah keluar,” pungkasnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.(owo)