Jatimhits.id (SURABAYA)-Kasus video viral sekelompok orang geruduk kantor Kecamatan Asemrowo Surabaya berujung laporan Polisi.
Muhammad Khusnul Amin, Camat Asemrowo Surabaya bersama tim kuasa hukumnya , Jumat siang (10/01/25) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan perekam sekaligus pengunggah video geruduk kantor kecamatan.
“Ya laporan ini terkait penyebaran hoax terhadap Camat Asemrowo , ada bukti video dengan narasi bahwa Camat melakukan asusila ,itu yang kita laporkan”, terang Abdul Rauf kuasa hukum Muhammad Khusnul Amin.
Sembari berjalan masuk ke ruang SPKT Polda Jatim Abdul Rauf menambahkan , ada beberapa akun media sosial yang dilaporkan dalam kasus penyebaran Hoax .
“Ada beberapa akun yang dilaporkan, ini terkait laporan Hoax penyebaran fitnah “, tambahnya.
Sementara itu , Muhammad Khusnul Amin Camat Asemrowo mengaku, selain inisiatif dirinya yang berniat melaporkan hoax dan fitnah , juga ada arahan dari Wali Kota Surabaya untuk upaya laporan ke Kepolisian.
“Jadi memang diarahkan (oleh pak Wali Kota Surabaya) untuk melapor, jadi saya sendiri juga ingin melapor memang” , jelasnya.
Laporan dari Camat Asemrowo ini telah di terima oleh SPKT Polda Jatim dengan nomor laporan LP/B/ 67/1/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Seperti diketahui, sebelumnya viral video sekelompok orang anggota ormas menggeruduk kantor Kecamatan Asemrowo Surabaya. Dalam video viral tersebut terdapat narasi jika pihak Camat bersikap Arogan , hingga dituduh menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerjanya.
Narasi tersebut dibantah oleh Muhammad Khusnul Amin dalam konferensi pers yang digelar (08/01/25). Dimana dalam konferensi pers tersebut dia katakan diunggah oleh oknum yang tidak terima adanya penertiban bangunan liar.
“Mereka datang ke kantor saya , awalnya ada ormas yang telepon , dan saya janji temui pada hari Senin. Tiba-tiba mereka datang teriak-teriak dan gedor-gedor. Maksudnya saya temui selesai rapat”, tutupnya. (Tama)