Surabaya – Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Joko Budi Dharmawan mengingatkan pentingnya terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya melalui transformasi digital. Terlebih di era industri 4.0 ini, digitalisasi terus berkembang khususnya di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Surabaya dalam Seminar Nasional “Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung ASEEC Tower Universitas Airlangga, Sabtu (2/12).
Dalam konteks Kejaksaan, tansformasi digital merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat dengan memaksimalkan perkembangan teknologi informasi.
“Transformasi digital ini memiliki dampak yang signifikan terhadap SDM Kejaksaan RI,” tutur pria yang kerab disapa Joko ini.
Untuk konsep sumber daya manusia (SDM) di Kejaksaan RI, terang Joko, meliputi empat aspek antara lain, pemilihan, penilaian, imbalan dan pengembangan.
“Memilih SDM yang kompeten dan memiliki integritas tinggi, memiliki sistem penilaian yang objektif dan transparan untuk mengukur kinerja SDM, memberikan imbalan yang adil dan kompetitif kepada SDM serta mengembangkan kompetensi SDM melalui pelatihan dan pendidikan, ” papar Joko.
Sedangkan untuk konsep transformasi digital, di Kejaksaan RI meliputi tiga aspek antara lain pengalaman, operasional dan model bisnis.
“Untuk transformasi digital, dapat memberikan pengalaman yang baik kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan hukum. Penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses kerja serta mengembangkan model bisnis baru yang memanfaatkan teknologi informasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kajari Surabaya itu menjelaskan bahwa proses transformasi SDM secara digital meliputi empat aspek yaitu pengetahuan, keterampilan, keahlian dan perilaku.
“SDM Kejaksaan RI harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang teknologi informasi, memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi informasi dalam pekerjaannya, memiliki keahlian khusus yang diperlukan untuk mendukung transformasi digital dan perilaku yang mendukung transformasi digital, seperti adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” jelasnya.
Menurut Joko, transformasi digital dapat melahirkan evolusi teknologi baru yang terus berkembang.
“Perkembangan teknologi baru ini harus diikuti agar tetap relevan dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai upaya menghadapi perubahan transformasi digital tersebut, Joko menyampaikan bahwa Kejaksaan RI telah memiliki strategi dalam penerapan penggunaan dan pemanfaatan digitalisasi informasi dengan menitikberatkan pada dua hal.
“Optimalisasi pembangunan SDM dan ptimalisasi pembangunan infrastruktur teknologi informasi,” pungkasnya. (*)