• Latest
  • Trending
  • All
 Laka Bus Maut di Batu, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka

 Laka Bus Maut di Batu, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka

January 10, 2025

BNPB Rilis Data Terbaru: Jumlah Korban Banjir di Sumatera Melonjak Drastis, 836 Orang Meninggal Dunia, 509 Orang Belum Ditemukan

December 5, 2025
HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

December 5, 2025
Sinergitas BI Jatim dan Pemprov Jatim, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan dan Percepatan Digitalisasi Daerah

Sinergitas BI Jatim dan Pemprov Jatim, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan dan Percepatan Digitalisasi Daerah

November 27, 2025
Misi kemanusian, Unusa kirim Tim Relawan, Siap Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Misi kemanusian, Unusa kirim Tim Relawan, Siap Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

November 27, 2025
Samsung Galaxy A07, HP Sejutaan Hadirkan Beragam Fitur Canggih 

Samsung Galaxy A07, HP Sejutaan Hadirkan Beragam Fitur Canggih 

November 22, 2025
Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

November 17, 2025

10 Tokoh Bangsa Terima Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto

November 11, 2025
Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

November 3, 2025
Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

October 28, 2025
Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

October 27, 2025
Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

October 27, 2025
Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

October 27, 2025
Saturday, December 6, 2025
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

 Laka Bus Maut di Batu, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka

by jatimhits
January 10, 2025
in Hukum
 Laka Bus Maut di Batu, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id (SURABAYA)-Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur resmi menetapkan sopir bus pariwisata Sakhindra Trans sebagai tersangka, dalam kecelakaan maut di kota Batu yang menewaskan 4 orang pengendara.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur , Komisaris Besar Polisi Komarudin menyatakan, sopir bus berinisial MAS tersebut ditetapkan tersangka , dan dijerat dengan Pasal 311 ayat 3,4, dan 5 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan kerugian material, luka berat dan juga meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terang Komarudin dalam jumpa pers di Mapolda Jatim Jumat siang (10/01/25).

Selain telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka,Komarudin juga menjelaskan hasil penyelidikan menemukan bukti pelanggaran lain, yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan uji KIR sudah kadaluarsa.

“STNKnya sudah mati, dan uji KIRnya sudah kadaluarsa”, jelasnya.

Dia juga menambahkan, bus pariwisata Sakhindra Trans juga dalam kondisi tidak layak jalan.

“Kampas rem kanan-kiri habis, dan tromol rusak karena saat pengereman bertemu besi dengan besi, jadi bus ini dalam kondisi tidak layak jalan”, tambahnya.

Saat ini ada sebanyak 10 orang saksi yang telah diperiksa, untuk mendalami penyebab kecelakaan.

“Ada 10 orang saksi yang sudah kita periksa diantaranya kernet bus, siswa, guru, dan pemandu wisata yang menumpangi bus tersebut”,terangnya.

Lebih lanjut, Ditlantas Polda Jatim juga akan memeriksa pemilik PO Sakhindra Trans, karena dari 4 rombongan bus sekolah dari Bali tersebut, ke-4 bus diketahui seluruhnya tidak layak jalan.

“Secara fisik kita lihat tidak layak jalan, karena ada ban yang sudah halus dan ban yang sobek, dari satu bus yang mengalami kecelakaan kemudian kita coba memeriksa 3 bus lainya ternyata kita dapati temuan tersebut”, tutupnya. (Tama)

Post Views: 21
Tags: Dirlantas Polda JatimKombes pol KomarudinSopir bus laka batu tersangka
Share197Tweet123
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

by jatimhits
July 26, 2025
0

...

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

by jatimhits
July 18, 2025
0

...

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.