• Latest
  • Trending
  • All
KMSS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon ke Kejati Jatim

KMSS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon ke Kejati Jatim

November 6, 2024

10 Tokoh Bangsa Terima Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto

November 11, 2025
Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

November 3, 2025
Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

October 28, 2025
Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

October 27, 2025
Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

October 27, 2025
Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

October 27, 2025
Kolaborasi Unitomo-Wuhu Institute Hadirkan Program Pembelajaran Daring Teknologi Pangan Skala Internasional

Kolaborasi Unitomo-Wuhu Institute Hadirkan Program Pembelajaran Daring Teknologi Pangan Skala Internasional

October 24, 2025
174.857 Peserta ikuti SMA Award Jatim, Pecahkan Dua Rekor MURI

174.857 Peserta ikuti SMA Award Jatim, Pecahkan Dua Rekor MURI

October 24, 2025
Perang Terhadap Judi Online: Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judol Serentak di 38 Kabupaten / Kota 

Perang Terhadap Judi Online: Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judol Serentak di 38 Kabupaten / Kota 

October 24, 2025
Semifinalis SFT 2025 Fokus Angkat Tema Olahraga, Teknologi, dan Lingkungan

Semifinalis SFT 2025 Fokus Angkat Tema Olahraga, Teknologi, dan Lingkungan

October 24, 2025
Sukses Gaet 150 Investor Global, EJIF 2025 Bukti Nyata Keberhasilan Sinergitas Bank Indonesia Dan Pemprov Jatim Perkuat Investasi Menuju Gerbang Baru Nusantara

Sukses Gaet 150 Investor Global, EJIF 2025 Bukti Nyata Keberhasilan Sinergitas Bank Indonesia Dan Pemprov Jatim Perkuat Investasi Menuju Gerbang Baru Nusantara

October 23, 2025
Galaxy A17 Dua Jutaan Siap Jadi “Senjata” Andalan Para Kreator di Era Digital

Galaxy A17 Dua Jutaan Siap Jadi “Senjata” Andalan Para Kreator di Era Digital

October 23, 2025
Saturday, November 15, 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result

KMSS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon ke Kejati Jatim

by jatimhits
November 6, 2024
in Hukum
KMSS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon ke Kejati Jatim

Jatimhits.id Surabaya – Dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk SMKN Prambon, Kabupaten Sidoarjo, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo. Laporan ini diajukan setelah pada (27/8) lalu, KMSS melaporkan hal ini ke KPK. KMSS menemukan indikasi bahwa proses jual beli tanah untuk pembangunan SMKN Prambon tidak mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

 

Maygi Angga, Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, mengungkapkan bahwa pengadaan tanah seluas 21.106 meter persegi tersebut seharusnya melalui sejumlah tahapan yang ketat, mengingat penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, proses tersebut diduga tidak berjalan sesuai prosedur.

 

“Hari ini kami ke Kejati Jatim melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang kami duga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo. Kami menemukan adanya kerugian negara kurang lebih 13 M,” papar Angga saat dikonfirmasi setelah melaporkan laporan dugaan korupsi tersebut ke Kejati Jatim. Rabu (6/11) siang.

 

Berdasar pada nomor berkas pelaporan 24.011/L.P/DLF/XI/2024 yang telah diterima Kejati Jatim tersebut, lanjut Angga, berkas pelaporan akan dicek dan akan segera dihubungi kembali oleh pihak Kejati Jatim.

 

“Pengadaan tanah untuk SMKN Prambon ini seharusnya melalui beberapa tahapan yang harus dipenuhi ketika menggunakan dana APBD. Namun, pengadaan lahan tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur,” imbuhnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum KMSS dari Defirmasi Law Firm Eko Prastian yang hadir mendampingi KMSS menyebutkan bahwa dalam surat pelaporannya, ada tiga terlapor utama yang diduga terlibat dalam kasus ini: seorang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berinisial TA, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo berinisial K, dan seorang pengusaha berinisial SAS.

 

Selain itu Eko memaparkan bahwa, pengusaha SAS membeli tanah dari petani Gogol setempat dengan harga sangat murah sebelum kemudian menjualnya kembali kepada Dinas Pendidikan Sidoarjo dengan harga yang jauh lebih tinggi. Pada tahun 2023, SAS membeli tanah tersebut seharga Rp 581.491 per meter persegi, dengan total nilai Rp 12,27 miliar. Tanah tersebut kemudian dijual kembali kepada Dinas Pendidikan Sidoarjo dengan harga Rp 1.208.500 per meter persegi, dengan total Rp 25,49 miliar.

 

“Untuk pengadaan lahan fasilitas umum seperti SMKN Prambon, negara seharusnya hanya membutuhkan anggaran sekitar 12 hingga 15 miliar. Namun, dengan adanya oknum-oknum ini, negara mengalami kerugian signifikan,” ujar Eko.

 

Eko juga menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini semakin kuat karena proses pengadaan lahan tersebut diduga tidak memiliki perencanaan dan penetapan lokasi yang jelas. “Seharusnya ada Penetapan Lokasi (Panlok) yang transparan dan diketahui masyarakat. Lebih parahnya lagi, Dinas Pendidikan Sidoarjo diduga tidak menggunakan tim appraisal tanah, sehingga transaksi jual-beli dilakukan secara umum tanpa mekanisme yang sesuai,” ungkapnya.

 

Terkait dengan keterlibatan oknum anggota DPRD berinisial K, Eko menyatakan bahwa K diduga berperan sebagai makelar tanah dalam kasus ini. “Sampai saat ini, rencana pembangunan SMKN Prambon belum terealisasi, dan legalitas tanah tersebut masih diragukan karena ada indikasi sengketa dengan pihak lain,” pungkas Eko. (*)

jatimhits

jatimhits

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.