Jatimhits.id Surabaya. Selama 12 bulan di tahun 2021, Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA, capaian kinerja penanganan perkaranya sangat signifikan. Capaian secara khusus disematkan pada penanganan perkara narkotika, yang kini memang menjadi concern pemerintah untuk memerangi peredarannya.
Dapat dikatakan Kota Pahlawan ini darurat narkotika. Hal itu terlihat dari data sepanjang tahun 2021 yang masuk di PN Surabaya ini berada di urutan pertama yakni 1.318 perkara. Selanjutnya di urutan kedua adalah pencurian ini denganjumlah 664 perkara.
Kemudian perjudian 99 perkara, penggelapan 87 perkara, sedangkan untuk perkara lainnya ini 531 yang masuk. “Perkara pidana narkotika ini 1.318 yang masuk dan telah terselesaikan 46,03 persen,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting, Minggu 2 Januari 2022.
Untuk perkara pencurian ini sudah 23,19 persen terselesaikan, perkara penipuan sudah 0,05 persen, perjudian dan penggelapan ini masing-masing 0,03 persen yang sudah diselesaikan di PN Surabaya.
Sedangkan untuk perdata dengan jenis perkara-nya perceraian yang masuk ini 540 di selesaikan 14 persen, perbuatan melawan hukum 465 perkara dan diselesaikan dalam persidangan adalah 12 persen. Untuk perbaikan akta kelahiran ini ada 373 perkara masuk dan di selesaikan 10 persen.
Selain penyampaian kinerja, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting juga menyampaikan, terkait kedisiplinan kerja yang meningkat sangat baik pula.
Hal yang mendasari kedisiplinan kerja yang sangat baik karena Ketua Pengadilan dan Majelis Hakim serta 5 orang Panitera Pengganti mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Surabaya, pada perayaan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 2021.
Ginting menambahkan, capaian kedisiplinan kerja diraih karena telah turut menunjang program pemerintah Kota dalam program administrasi kependudukan melalui Pelayanan sidang di Tempat/ lapangan.
” Menunjang program Pemerintah Kota Surabaya, berdampak sangat membantu masyarakat yang tidak mampu. Sehingga tahun anggaran berikutnya Pemkot Surabaya, telah menerima usulan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, agar pembiayaan untuk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan layanan penetapan PN Sby untuk administrasi kependudukan akan dibiayai dari Pemerintah Kota Surabaya “, imbuhnya.
Sementara, dalam bidang pelayanan persidangan selama periode 2021 tidak ada EKSES atau akibat yang menjadi sorotan publik dari putusan Pengadilan.
Sedangkan, dukungan Media masa yang mengekspose perkembangan proses persidangan menunjukkan opini yang menggembirakan yakni, kerjasama antar penegak hukum baik dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Rutan (Rumah Tahanan).
” Perkembangan proses persidangan yang sangat menggembirakan karena proses persidangan secara teleconference saling mendukung satu dengan yang lain. Meskipun ada sedikit kekurangan dalam hal Sarana dan Pra-Sarana (Sanpras) “, tuturnya.
Hal lainnya, disampaikan, Humas, yakni, pelayanan kepada para pencari keadilan/pengguna jasa pengadilan Surabaya, telah benar-benar di laksanakan dengan berbasis Informasi Tekhnologi (IT) atau menggunakan Teknologi Informatika (Internet). Sehingga, mudah di jangkau oleh masyarakat.
Martin Ginting, berpesan, ada target yang ingin dicapai Mahkamah Agung RI melalui, visi dan misinya, berupa, bahwa dunia peradilan di tanah air wajib Akuntabel dan Pelayanan Prima agar Masyarakat merasa dekat dengan Pengadilan.
Visi dan misi diatas, menjadi prioritas atau target yang mesti dicapai dengan tujuan Masyarakat percaya kepada kinerja Pengadilan.
Diujung pembicaraan, Martin Ginting, juga memaparkan, sisi internal dalam berbagai pembinaan yang dilakukan oleh, Pimpinan Mahkamah Agung RI meminta kepada seluruh aparatur peradilan untuk meningkatkan profesionalisme dalam melayani para pencari keadilan.
” Pimpinan Mahkamah Agung RI, mewanti-wanti terhadap seluruh aparatur peradilan guna meningkatkan profesionalisme maupun pelayanan dengan harapan lambat laun Masyarakat akan mempercayakan penuh kepada aparatur peradilan guna terwujudnya hukum sebagai panglima di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) “, tutup Ginting. yfk