Jatimhits(SURABAYA) – Bakal Calon Bupati petahana Lumajang ,Thoriqul Haq diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim Selasa (03/09/24). Pria yang akrab disapa Cak Toriq ini diperiksa sejak Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Thoriq diperiksa terkait dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuanĀ penanggulangan bencana erupsi gunung Semeru tahun 2022. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Ya masih pemeriksaan awal. Tanya ke Pak Putu,” singkatnya, Selasa (03/09/24).
KanitĀ I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Putu Angga menambahkan Thoriqul Haq dipanggil ke Polda Jatim dalam rangkaĀ diminta klarifikasi terkait dana bantuan erupsi gunung Semeru. Pihaknya saat ini telah memeriksa 5 orang terkait perkara ini.
“Sekitar itu (5 orang sudah diperiksa). Intinya ada saksi terkait dari BPBD dan BPKAD Kabupaten Lumajang. Yang menerima itu kan pendapatan daerah dan BPBD yang mencairkan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk Thoriq masih berstatus saksi. Sebab penyidik masih akan mendalami banyak hal dimana saat itu Toriq menjabat sebagai Bupati Lumajang.
“Masih sebagai bupati. Ya ini masih kami dalami perannya di situ. Karena dia sebagai bupati saat itu otomatis pemegang kekuasaan tertinggi keuangan daerah,” ungkap Putu.
Sementara usai menjalani pemeriksaan Thoriq keluar ruang gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 18.15.
“Ya saya baru selesai tadi ini lebih banyak diskusi ngobrol menjelaskan banyak hal ya. Terutama banyak lembaga yang menerima dana bantuan, salah satunya baznas ada pramuka ada NGO, LSM yang juga menerima bantuan,” ungkapnya kepada wartawan.
Pria yang kembali maju menjadiĀ bakal calon Bupati Lumajang ini menjelaskan kedatangannya memberikan klarifikasi terkait soal bantuan yang diterima lembaga-lembaga tersebut.
“Saya tadi menyampaikan misalnya soal ada banyak lembaga yang Pemda juga belum mendapatkan laporan. Misalnya Pramuka itu juga menerima bantuan dari masyarakat. Karena menerima kan dari masyarakat banyak. Itu juga belum ada pelaporan,” ucapnya.
Apalagi, lanjut Thoriq, dirinya sebagai Mabincab atau istilahnya sebagai pembina cabang yang perlu juga mendapatkan laporan.
“Tapi waktu itu tidak ada laporan terima berapa terus kemudian untuk apa saja. Dan banyak lembaga-lembaga lain yang menerima bantuan. Saya hanya diklarifikasi siapa saja lembaga yang menerima bantuan baznas kemudian pramuka. Pramuka juga menerima bantuan banyak, bahkan miliaran. Dan itu belum ada laporan bahkan kepada pemerintah kabupaten Lumajang,” bebernya. (Tama)