Jatimhits (SURABAYA)- Setelah Hakim Heru Hanindyo, dua hakim lain yang diamankan oleh tim Kejaksaan Agung adalah hakim Erintuah Damanik dan hakim Mangapul . Keduanya tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekitar pukul 17.00 WIB Rabu sore (23/10/24)
Selain tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, tim Kejaksaan Agung juga mengamankan seorang wanita yang diduga adalah Lisa Rachmat yang merupakan penasehat hukum Gregorius Ronald Tannur saat sidang beberapa bulan lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati membenarkan terkait giat penyidikan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung di wilayah hukumnya. Ketiga orang yang diamankan menurut Mia Berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikai perkara Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan sang kekasih Dini Sera Afrianti yang divonis bebas beberapa waktu lalu.
“Benar adanya serangkaian kegiatan penyidikan oleh tim dari Kejaksaan Agung, dan kami hanya ketempatan harus memfasilitasi teman-teman yang sedang melaksanakan pemeriksaan dan dilakukan pengamanan terhadap 3 orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang berkaitan Ronald Tannur”, jelasnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur , Rabu sore (23/10/24).
Mia menambahkan penangkapan terhadap 3 oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya dilakukan di beberapa lokasi.
“Diamankan di beberapa lokasi ya, nanti keterangan lebih jelas pak Jampidsus yang nyampaikan”, tegasnya. ( Tama)