Jatimhits (SURABAYA)- Tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya diamankan Kejaksaan Agung di Surabaya.
Saat ini tiga orang hakim yang diamankan oleh Kejaksaan Agung tengah perjalanan menuju kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rabu (23/10/24)
Dari pantauan reporter Jatimhits , sejumlah Jaksa menunggu kedatangan 3 hakim yang diamankan di lobby Kantor Kejati Jatim.
Windhu Sugiarto Kasipenkum Kejati Jatim saat dikonfirmasi Rabu (23/10/24) pukul 15.00 WIB membenarkan tentang penangkapan hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung tersebut.
“Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung. Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan”, terangnya.
Windhu menyampaikan jika penangkapan ini masih terkait kasus Gregorius Ronald Tannur , terdakwa kasus pembunuhan sang kekasih Dini Sera Afrianti yang di vonis bebas beberapa waktu lalu.
” Terkait Ronald Tannur”, tandasnya.(Tama)