Jatimhits.id (Surabaya) – Bagi anda yang mau libur natal dan tahun baru 2023 menggunakan kereta api,ada baiknya segera melakukan pembelian tiket KA.
Bahkan secara khusus Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengimbau kepada calon pelanggan yang merencanakan perjalanan liburan bisa memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA masa Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Pemesanan tiket sudah dapat dipesan sejak mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
Meski ketersediaan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di wilayah Daop 8 Surabaya baik keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, maupun Stasiun Malang masih tersedia, namun dikhawatirkan akan segera habis.
Pasalnya hingga Selasa (13/12/2022)Â tiket KA masa Nataru sudah terjual sebanyak 144.925 tiket. Hal ini disampaikan Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif ketika di temui di ruang kerjanya.
“Jumlah penjualan tiket tersebut perkirakan akan terus bertambah. Karena hingga saat ini penjualan tiket KA secara online masih terus berlangsung,” terangnya.
Bagi calon pelanggan yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS.
Selain pengecekan ketersediaan tiket, Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket.
Selain juga para pelanggan juga dapat dilakukan pembelian tiket melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerjasama dengan KAI.
Selama masa libur Nataru kali ini, KAI juga menerapkan masa angkutan selama 18 hari, mulai dari tanggal 22 Desember 2022 – 8 Januari 2023.
Berdasarkan data penjualan tertinggi, tanggal favorit yang banyak digunakan masyarakat yaitu pada 23 Desember 2022. Dimana pada tanggal tersebut ada sekitar 14.921 tiket yang sudah dipesan.
Selain itu, untuk tujuan favorit penumpang KA jarak jauh, diantaranya Jakarta, Bandung, Jember, Banyuwangi, serta Yogyakarta.
“Jakarta, Bandung, Jember, Banyuwangi, serta Yogyakarta hingga saat ini masih tetap menjadi kota tujuan yang paling banyak dikunjungi masyarakat,” kata Luqman
Berdasakan Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak 30 Agustus 2022, beberapa syarat yang harus dilengkapi calon penumpang KA Jarak Jauh antara lain, bagi calon penumpang usia 18 tahun ke atas sudah melakukan vaksin ketiga (booster).
Sedangkan untuk Warna Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua.
Sementara itu untuk usia 6-17 tahun hanya diwajibkan sudh melakukan vaksin kedua.
Sedangkan bagi calon penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Untuk pelangggan anak anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun mereka wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Hingga saat ini persyaratan vaksin tersebut tidak dapat digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen.
Bagi calon penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.
Selain itu selama dalam perjalanan diatas KA serta dalam stasiun, para pelanggan  tetap diwajibkan menggunakan masker.
Untuk informasi lebih lanjut terkait KA Tambahan dan penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Deasy)