• Latest
  • Trending
  • All
Mulai 3 Juli 2025, Jam Malam Anak di Surabaya Bakal di Terapkan, Orang Tua Harap Waspada

Mulai 3 Juli 2025, Jam Malam Anak di Surabaya Bakal di Terapkan, Orang Tua Harap Waspada

July 2, 2025

10 Tokoh Bangsa Terima Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto

November 11, 2025
Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

November 3, 2025
Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

October 28, 2025
Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

October 27, 2025
Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

October 27, 2025
Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

October 27, 2025
Kolaborasi Unitomo-Wuhu Institute Hadirkan Program Pembelajaran Daring Teknologi Pangan Skala Internasional

Kolaborasi Unitomo-Wuhu Institute Hadirkan Program Pembelajaran Daring Teknologi Pangan Skala Internasional

October 24, 2025
174.857 Peserta ikuti SMA Award Jatim, Pecahkan Dua Rekor MURI

174.857 Peserta ikuti SMA Award Jatim, Pecahkan Dua Rekor MURI

October 24, 2025
Perang Terhadap Judi Online: Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judol Serentak di 38 Kabupaten / Kota 

Perang Terhadap Judi Online: Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judol Serentak di 38 Kabupaten / Kota 

October 24, 2025
Semifinalis SFT 2025 Fokus Angkat Tema Olahraga, Teknologi, dan Lingkungan

Semifinalis SFT 2025 Fokus Angkat Tema Olahraga, Teknologi, dan Lingkungan

October 24, 2025
Sukses Gaet 150 Investor Global, EJIF 2025 Bukti Nyata Keberhasilan Sinergitas Bank Indonesia Dan Pemprov Jatim Perkuat Investasi Menuju Gerbang Baru Nusantara

Sukses Gaet 150 Investor Global, EJIF 2025 Bukti Nyata Keberhasilan Sinergitas Bank Indonesia Dan Pemprov Jatim Perkuat Investasi Menuju Gerbang Baru Nusantara

October 23, 2025
Galaxy A17 Dua Jutaan Siap Jadi “Senjata” Andalan Para Kreator di Era Digital

Galaxy A17 Dua Jutaan Siap Jadi “Senjata” Andalan Para Kreator di Era Digital

October 23, 2025
Saturday, November 15, 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result

Mulai 3 Juli 2025, Jam Malam Anak di Surabaya Bakal di Terapkan, Orang Tua Harap Waspada

by jatimhits
July 2, 2025
in Berita Terkini
Mulai 3 Juli 2025, Jam Malam Anak di Surabaya Bakal di Terapkan, Orang Tua Harap Waspada

Alun-alun Surabaya salah satu ruang terbuka publik yang jadi favorit tempat nongkrong di Surabaya

Jatimhits.id (Surabaya) – Mulai Kamis (3/7/2025) Pemerintah Kota Surabaya akan memberlakukan kebijakan menyapu bersih jam malam di sejumlah ruang terbuka publik kota bagi anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko negatif ketika berkegiatan di luar rumah tanpa pengawasan orang tua. Untuk mendukung kebijakan ini, pemkot membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap Rukun Warga (RW).

 

Walikota Surabaya Eri Cahyadi

Eri menegaskan, penyusiran akan terfokus pada anak-anak yang belum menjalani kegiatan pembelajaran atau kegiatan positif lainnya. Ia menyebutkan bahwa anak yang berada di tempat belajar atau kegiatan yang diketahui orang tuanya tidak akan dikenakan sanksi.

“Kalau anaknya sedang belajar, silakan. Orang tuanya bisa telepon, benar-benar tidak ada anaknya di situ. Tapi kalau ada yang boncengan misalnya, laki-laki dan perempuan tidak pakai helm, dan yang perempuan duduk di tengah, itu yang kami perintahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Bappeko ini mengatakan nantinya juga akan ada keamanan jika ada anak yang pacaran di taman malam-malam dan kami akan antar ke orang tua.

Menurutnya, penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, sekolah dan keluarga. Ia kembali menegaskan bahwa pembangunan Kota Surabaya dilakukan secara gotong royong dengan semangat budaya Arek Suroboyo.

“Jadi ini membangunnya berbarengan, tidak sendiri-sendiri. Karena Surabaya ini dibangun dengan budaya Arek Suroboyo,” tuturnya.

Eri juga menyatakan, tidak akan ada sanksi administratif bagi anak yang terjaring sapu bersih. Sebaliknya, mereka yang terjaring akan langsung diserahkan kepada orang tua atau Satgas di lingkungan RW setempat untuk mendapatkan pelatihan.

“Kita berterima kasih kepada orang tua. Karena pemerintah tidak bisa melakukannya sendiri. Jadi perubahan-perubahan budaya itu dilakukan bersama orang tua, sekolah, lingkungan dan pemerintah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah program jangka pendek, melainkan bagian dari gerakan jangka panjang untuk membentuk karakter anak sejak dini. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas, dan tokoh agama.

“Bukan untuk hari ini sudah selesai. Tapi bagaimana kita semua melibatkan LSM, komunitas, tokoh agama, untuk mengubah ini. Jadi sejak kecil (usia dini) sudah berubah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Eri kembali mengimbau para orang tua untuk aktif mengajak anak-anak mereka melakukan kegiatan yang bermanfaat.

“Agar di depannya mereka memiliki pandangan yang bagus, kehidupan yang bagus, dengan mental yang bagus dan akhlakul karimah. Itu yang ingin saya bentuk,” harapnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak. SE tersebut menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan penyisiran dan pengawasan jam malam anak di Kota Pahlawan.

Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari kekerasan, ancaman, dan berbagai bentuk diskriminasi.

Dengan demikian, diharapkan penerapan jam malam bagi anak-anak di Surabaya dapat secara efektif melindungi mereka dari berbagai risiko seperti kekerasan, ancaman, dan berbagai bentuk diskriminasi lainnya seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, minuman keras, narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya, serta segala bentuk kekerasan terhadap anak.Serta unuk memastikan anak-anak Surabaya dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. (Dsy) 

 

Tags: Jam Malam AnakKota layak anakpemkot surabaya
jatimhits

jatimhits

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.