Aturan Baru Malam Tahun Baru: Pemprov Jatim Larang Bupati dan Wali Kota Gelar Pesta Kembang Api
Jatimhits.id (Surabaya) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengeluarkan larangan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah Jatim untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun perayaan yang bersifat euforia berlebihan pada malam pergantian tahun baru 2025 nanti.
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Jatim juga tidak menggelar pesta kembang api maupun pesta rakyat pada perayaan malam tahun baru 2025 menuju 2026.
“Itu bentuk refleksi dan keberseiringan kita,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (29/12/2025).
Lebih lanjut Khofifah menjelaskan bahwa imbauan untuk tidak menyalakan kembang api atau menggelar pesta perayaan tahun baru secara euforia secara khusus ditujukan kepada para bupati dan wali kota.
“Bupati dan wali kota yang kita minta untuk tidak melakukan hal-hal yang sifatnya euforia, sampai kepada kembang api. Itu bupati dan wali kota,” tegasnya.
Mantan menteri sosial ini menambahkan bahwa keputusan untuk tidak menggelar pesta kembang api diambil dengan mempertimbangkan kondisi sosial kemasyarakatan. Ia menyebut masih ada sebagian masyarakat di Indonesia yang belum sepenuhnya pulih dari dampak bencana, termasuk di wilayah Sumatera dan Aceh.
“Kita ingin menutup tahun ini dengan doa dan refleksi, sekaligus menunjukkan empati kepada saudara-saudara kita yang masih menghadapi masa pemulihan akibat bencana,” ujarnya.
Sebagai gantinya, Pemprov Jatim akan menggelar kegiatan keagamaan Dzikir, Sholawat, dan Doa Akhir Tahun 2025 serta Menyambut Tahun Baru 2026 bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.
Acara yang dibuka untuk umum ini bakal digelar Masjid Islamic Center Surabaya, Selasa (30/12/2025). (DSY)


























